Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Tipu Gelap Kongsi Pasar Turi, Kesaksian Liu You Hin Justru Sudutkan Henry J Gunawan

Direktur Operasional PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Lie You Hin dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

Penulis: FX Ismanto
zoom-in Sidang Tipu Gelap Kongsi Pasar Turi, Kesaksian Liu You Hin Justru Sudutkan Henry J Gunawan
TRIBUNNEWS.COM/IST
Direktur Operasional PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Lie You Hin dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai saksi meringankan oleh tim pembela Henry Jocosity Gunawan, terdakwa kasus tipu gelap tiga pengusaha asal Surabaya pada pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi. 

"Pergudangan itu masih berupa tanah saja dan masih dikuasai PT GBP, memang sampai sekarang belum dibangun," ujar You Hin.

Kesaksian Lie You Hin yang terlihat berbelok arah ini sempat menyulut emosi Agus Dwi Warsono. Dengan nada tinggi, Agus mengingatkan ke You Hin akan kebenaran keterangan yang diberikan.

"Coba ingat ingat kembali, jangan memberikan keterangan yang salah, anda sudah disumpah," ucap Agus dengan nada tinggi.

Persidangan kasus ini akan kembali digelar kembali pada Rabu (31/10) dengan mendengarkan keterangan saksi meringankan yang lainnya. "Sidang ditunda,"ucap Hakim Anne sembari mengetukkan palu sebagai tanda berakhirnya persidangan.

Seperti diketahui Henry J Gunawan dilaporkan oleh 3 orang kongsi nya atas penipuan penjualan saham dan pembagian keuntungan proyek pasar turi senilai 240 miliar lebih.

Oleh Jaksa , Bos PT GBP ini didakwa melanggar pasal 378 dan 372 mengenai penipuan dan penggelapan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas