Ady Muzadi Dukung Pemerintah Protes Arab Saudi Terkait Eksekusi TKI Tuty Tanpa Notifikasi
Ady Muzadi prihatin atas eksekusi mati TKI TutyTursilawaty oleh Pemerintah Saudi Arabia, tanpa notifikasi ke RI.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Persatun Pembangunan (PPP) Ady Muzadi prihatin atas eksekusi mati TKI TutyTursilawaty oleh Pemerintah Saudi Arabia, tanpa notifikasi ke perwakilan pemerintah RI, dan mendukung upaya protes keras pemerintah RI pada Arab Saudi.
“Langkah yang diambil pemerintah oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sangat tepat dengan melayangkan surat ke Kemenlu Saudi Arabia dan memanggil Duta Besarnya di Indonesia. Karena secara langsung kita telah menyampaikan protes keras kepada Arab Saudi yang telah mengeksekusi tanpa notifikasi pada pewakilan kita, baik KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah,” kata Ady di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Upaya tersebut, menurut dia, diharapkan dapat membuka peluang kedua Negara untuk mereview mengenai hiubungan perjanjian bilateral ketenagakerjaan yang lebih baik di masa mendatang.
Sementara di dalam negeri pemerintah juga perlu menekankan pada penerapan yang baik pada UU no.18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Kita sudah memiliki UU yang cukup baik dan mengakomodir kepentingan pekerja migran, dan diharapkan bisa menjadi dasar yang kuat dalam menghadapi kasus serupa,” ujar Ady Muzadi yang juga Caleg PPP dari dapil Luar Negeri, Jaksel, dan Jakpus.
Baca: Tuti Tursilawati Meminta Ibunda Bawakan Daster dan Camilan Saat Pertemuan Terakhir di Arab Saudi
Dalam UU tersebut, lanjut Ady, bahwa negara menjamin hak, kesempatan, dan memberikan perlindungan bagi setiap warganegara tanpa diskriminasi.
“Artinya negara selalu hadir dalam melindungi pekerja migran, sepanjang tidak menyalahi aturan UU tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Menlu Retno memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan protes secara langsung. Pemerintah Indonesia menyayangkan eksekusi terhadap Tuti dilakukan oleh Penerintah Arab Saudi tanpa notifikasi ke perwakilan Negara RI.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, membenarkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati pekerja Migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati, pada Senin (29/10/2018), di Kota Ta'if.
Tuti merupakan terpidana kasus pembunuhan tehadap majikannya yang terjadi pada 2010.
"Bahwa WNI atas nama Tuti Tursilawati, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap ayah majikan warga negara Arab Saudi pada tahun ngkan 2010, telah menjalani hukuman mati pada 29 oktober 2018 di kota Ta'if,” kata Iqbal.