Basarnas Serahkan 49 Kantung Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 ke DVI Mabes Polri
Basarnas menyerahkan 49 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, diserahkan ke DVI Mabes Polri untuk proses identifikasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basarnas menyerahkan 49 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, diserahkan ke DVI Mabes Polri untuk proses identifikasi jenazah.
"Sudah kami serahkan kepada DVI Mabes Polri," ujar Didi saat menggelar konferensi pers di Kantor Basarnas, Jakarta, Rabu (31/20/2018).
Pada hari pertama pencarian, total kantong Jenazah yang diserahkan kepada DVI Polri sebanyak 24 kantong jenazah.
Jumlah yang sama diserahkan Basarnas kepada DVI Polri pada hari kedua pencarian.
Sementara pada pencarian hari ketiga hingga pukul 13.00 WIB, sebanyak satu kantong jenazah yang diserahkan.
Sementara itu pencarian korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 terus dilakukan.
Selama tiga hari operasi, tim menemukan serpihan dan puing pesawat, bagian tubuh hingga barang yang diduga milik korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.
Radius pencarian seluas 15 mil laut.
Baca: Basarnas Kembali Turunkan Empat Kantung Berisi Jenazah dan Serpihan
Pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).
Pesawat itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten.
Sedianya, pesawat itu mendarat di Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB.
Baca: Basarnas Temukan Obyek Besar di Perairan Karawang, Diduga Badan Pesawat Lion Air JT 610
Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 orang anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.(Kompas.com/Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hingga Rabu Siang, 49 Kantong Jenazah Diserahkan ke DVI Polri".