F-PPP DPR Terima Audiensi BAMAG Terkait RUU Pesantren & Lembaga Pendidikan Keagamaan
Pdt. Agus Susanto menyatakan bahwa BAMAG mengapresiasi respon positif FPPP terkait masukan-masukan mereka untuk RUU tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Fraksi PPP DPR RI Arsul Sani dan Bendahara Fraksi Ahmad Mustakim menerima audiensi 5 orang pendeta yang menjadi pimpinan Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Indonesia di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Kehadiran para pendeta ini mendiskusikan tentang RUU Pesantren & LPK yang dinisiasi PPP.
Delegasi BAMAG dipimpin oleh Pendeta Agus Susanto dari Gereja Kristen Jawa (GKJ).
Dalam kesempatan audiensi dan dialog terkait RUU tersebut, BAMAG Indonesia memperkenalkan organisasi mereka yang mencakup hampir seluruh denominasi gereja Kristen Protestan di Indonesia.
Baca: RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Disetujui Menjadi RUU Usul Inisiatif DPR
Selanjutnya, mereka meminta penjelasan tentang latar belakang dan isi RUU tersebut kepada F-PPP DPR RI.
Baca: Alami Kecelakaan Pesawat 2 Kali dan Wajahnya Hancur, Mantan Pramugari Sempat Kecewa dengan Lion Air
Terkait dengan pasal-pasal dalam RUU tersebut, BAMAG menyampaikan masukan-masukan konstruktif dan korektif dengan menyampaikan perbaikan rumusan pasal-pasal yg terkait dengan pendidikan keagamaan Kristen yang dimuat dalam RUU.
Arsul Sani yang mewakili Fraksi PPP menyambut baik dan berterima kasih kepada BAMAG dan menjelaskan bahwa FPPP sangat terbuka menerima masukan-masukan tersebut.
Baca: Kesaksian Penumpang Lion Air JT610 Denpasar-Jakarta, Cium Bau Gosong Lalu Lampu Seat Belt tak Padam
Sementara Pdt. Agus Susanto menyatakan bahwa BAMAG mengapresiasi respon positif FPPP terkait masukan-masukan mereka untuk RUU tersebut.
Menurut Arsul, disepakati bahwa perwakilan-perwakilan dari berbagai gereja dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam BAMAG akan bertemu dan berdiskusi lebih mendalam dengan jajaran PPP untuk memberikan masukan RUU tersebut yang lebih komprehensif pada awal minggu kedua Nopember 2018.