Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fokus Sejahterakan Petani, Akhiri Polemik Data Beras

Minggu lalu Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data bahwa produksi beras surplus 2,8 juta ton.

Editor: Content Writer
zoom-in Fokus Sejahterakan Petani, Akhiri Polemik Data Beras
Tribunjateng.com/Khoirul Muzaki

Minggu lalu Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data bahwa produksi beras surplus 2,8 juta ton.

Data terbaru BPS ini menggunakan metode kerangka sampel area (KSA) untuk melakukan penghitungan luas panen gabah kering giling (GKG) untuk kemudian dikonversi menjadi proyeksi produksi beras secara nasional.

Data ini merupakan penyempurnaan dari data BPS sebelumnya yang menggunakan metode ‘klasik’/ eyes estimated.

Fakta telah menunjukkan bahwa sekalipun dengan menggunakan metode baru KSA, terbukti produksi padi pada tahun 2018 masih lebih tinggi dari kebutuhannya.

Melihat kenyataan ini, sudah ditegaskan oleh Bapak Wakil Presiden RI bahwa tahun ini tidak ada impor beras yang diperkuat lagi oleh pernyataan Kepala Dirut Perum Bulog bahwa stok beras kita aman sampai dengan pertengahan tahun depan.  

Adanya pendapat sejumlah pihak yang masih berpikir perlunya impor dikhawatirkan dapat mendemotivasi petani padi.

“Jika petani tidak menanam, bangsa ini tidak makan.”

Berita Rekomendasi

Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS merupakan satu-satunya lembaga yang diakui undang-undang sebagai referensi acuan data nasional. Karena itu, Kementan akan terus berpegang pada data yang dikeluarkan oleh BPS.

Kementan sendiri akan fokus pada dua misi utamanya, yaitu mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.   

Kementerian Pertanian memahami bahwa untuk mencapai kedaulatan pangan, Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Untuk itu, kami saat ini selalu mendorong untuk berpikir “out of the box”.

Setiap tantangan harus ditempatkan sebagai kesempatan yang justru menguntungkan kita dalam upaya meraih kedaulatan pangan.

Salah satu persoalan yang membayangi sektor pertanian sejak lama adalah konversi lahan pertanian. Di sejumlah sentra produksi pertanian, lahan produktif beralih fungsi menjadi lahan perumahan maupun industri. Tapi kondisi ini tak sepantasnya membuat kita berpangku tangan.

Mengantisipasi hal tersebut di atas, melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian menjalankan program Perluasan Areal Tanam Baru (PATB).

Untuk meningkatkan luas areal tanam baru, Kementan tidak lagi terpaku pada lahan sawah, baik yang irigasi maupun non irigasi, tetapi juga telah memanfaatkan lahan rawa dan lahan kering yang jumlahnya diperkirakan 1,2 juta hektare.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas