Fokus Sejahterakan Petani, Akhiri Polemik Data Beras
Minggu lalu Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data bahwa produksi beras surplus 2,8 juta ton.
Editor: Content Writer
Berdasarkan data Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP) total lahan rawa yang berpotensi untuk dikembangkan 9,52 juta hektare. Lahan tersebut tersebar di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Lampung.
Pemanfaatan teknologi dan sinergi berbagai pihak perlu ditingkatkan sehingga rawa dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produksi pangan. Kementerian Pertanian memberikan dukungan mekanisasi pertanian seperti eskavator dan melakukan pembangunan irigasi.
Penggunaan varietas adaptif lahan rawa juga dipercaya akan mendorong keberhasilan budidaya tanaman di lahan rawa.
Varietas padi unggul yang adaptif terhadap genangan memungkinkan produktivitas padi di lahan rawa mencapai 6 hingga 9,5 ton per hektare.
Selain itu, pemanfaatan lahan rawa dilakukan dengan menjalin kerja sama antara pemerintah pusat, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Kunci Keberhasilan Sektor Pertanian di Tangan Petani
Persoalan kedaulatan pangan tidak hanya terbatas pada pengelolaan sumber daya alam. Potensi sumber daya alam tidak dapat termanfaatkan maksimal tanpa dukungan sumber daya manusia yang mumpuni.
Karena itu, segala kebijakan Kementerian Pertanian menitikberatkan pada capaian utama yakni kesejahteraan petani. Hal ini terlihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang menjadi tolak ukur daya beli petani terus meningkat.
NTP tahun 2018 (Januari s.d. September) mencapai 102,25 atau naik 0,27 persen dibandingkan NTP pada periode bulan yang sama pada tahun 2014 yang sebesar 101,98 persen.
Kesejahteraan petani juga terlihat dari membaiknya Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) dalam beberapa tahun terakhir.
Data BPS menyebutkan tahun 2014 nilai NTUP (Pertanian Sempit tanpa Perikanan) hanya sebesar 106,05, namun dan 2015 dan 2016 berturut-turut meningkat menjadi 107,44 dan 109,83. Nilai NTUP pada tahun 2017 juga kembali membaik menjadi 110,03.
Besarnya perhatian pemerintah terhadap regenerasi petani dituangkan dalam kebijakan anggaran yang difokuskan untuk bantuan sarana dan prasarana pertanian yang dapat digunakan petani untuk berproduksi.
Selama hampir empat tahun kepemimpinan Andi Amran Sulaiman di Kementerian Pertanian, anggaran operasional untuk biaya seminar, perbaikan kantor, hingga biaya membeli kendaraan dipangkas dari yang awalnya sebesar 48 persen, saat ini menjadi tinggal 8 persen. Sebanyak 85 persen anggaran tahun 2018 digunakan untuk sarana dan prasarana pertanian.
Berdasarkan Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan RI, pagu anggaran Kementan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp21,7 triliun.