Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Minta Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan, Manajemen Lion Air Siap Ikuti Arahan

"Hari ini kita akan membebastugaskan direktur teknik Lion Air. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain," tuturnya

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Menhub Minta Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan, Manajemen Lion Air Siap Ikuti Arahan
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Perhubungan Budi Karya saat mengunjungi anggota keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018). Kunjungan tersebut untuk menjelaskan perkembangan proses evakuasi dan memberi semangat kepada para keluarga korban yang belum mendapat kejelasan tentang keluarganya yang menjadi korban. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascakejadian jatuhnya pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Direktur Teknik Lion Air untuk dibebastugaskan dari jabatannya.

Budi mengatakan posisi tersebut harus digantikan dengan orang baru, termasuk juga untuk pegawai teknik yang mengurusi pesawat Lion Air JT 610.

Baca: Sempat Syok Hingga Tak Mau Makan, Keluarga Relakan Kepergian Mahheru Korban Pesawat Lion Air JT 610

"Hari ini kita akan membebastugaskan direktur teknik Lion Air. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu," papar Budi Karya Sumadi di Jiexpo, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).

Menanggapi keputusan tersebut, CEO Lion Group Edward Sirait mengaku akan mengikuti arahan dari Kementerian Perhubungan selaku regulator.

Baca: Kesaksian Penumpang Lion Air JT610 Denpasar-Jakarta, Cium Bau Gosong Lalu Lampu Seat Belt tak Padam

Lalu untuk melaksanakan keputusan tersebut, pihak Lion Air akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) untuk mendapatkan legalitas.

"Kita ikutin arahan Menteri Perhubungan tapi dalam rangka melaksanakan itu kami akan koordinasi nanti dengan DKPPU kan supaya ada legalitasnya," kata Edward kepada Tribunnews.com, Rabu (31/10/2018).

Berita Rekomendasi

"Namanya nasib orang kan kita musti ada legalitasnya," sambung Edward.

Baca: Alami Kecelakaan Pesawat 2 Kali dan Wajahnya Hancur, Mantan Pramugari Sempat Kecewa dengan Lion Air

Kemudian untuk membebastugaskan tersebut pihak Lion Air juga masih mengumpulkan data-data terkait Direktur Teknik.

"Sementara yang saya tangkap katanya dirumahkan, kata dirumahkan ini berarti masih butuh data lebih lanjut itu," kata Edward Sirait.

Baca: Persib: 5 Pertandingan Tidak Menang, Gomez Targetkan 18 Poin, Banding Bojan dan Ezechiel Ditolak

Pesawat Lion Air dengan Nomor Penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang hilang kontak pada pukul 06.33 WIB, Senin (29/10/2018).

Sebelumnya pesawat telah diberangkatkan dari Bandar Udara Soekarno Hatta pada pukul 06.10 WIB dan jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB.

Pesawat type Boeing 737 Max 8 dengan nomor registrasi PK-LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.

Baca: Mantan Pilot Senior Ungkap Situasi Kokpit yang Semrawut Saat Lion Air JT610 Jatuh, Ini Analisanya

Dikabarkan pesawat sempat meminta return to base atau kembali ke bandara asal sebelum akhirnya hilang kontak dari radar.

Pesawat tersebut membawa 181 penumpang yang diantaranya terdapat 21 pegawai Kementerian Keuangan, 10 pegawai BPK, 3 pegawai Kementerian ESDM, pegawai PT Timah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas