NasDem Ingatkan Arab Saudi soal Hukuman Mati terhadap TKI
Arab Saudi menghukum mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati tanpa notifikasi terhadap Pemerintah Indonesia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arab Saudi menghukum mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati tanpa notifikasi terhadap Pemerintah Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G Plate memberikan dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengingatkan Pemerintah Arab Saudi akan hak-hak konsuler terpidana mati.
"Mengingatkan betul itu setiap terpidana mati mempunyai hak untuk disampaikan, dikomunikasikan terlebih dahulu kepada konsulat atau kedutaan besar," ujar Johnny di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).
Johnny yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem memgatakan hak-hak warga negara dilindungi berdasarkan kesepakatan bersama di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca: Tuti Tursilawati Dieksekusi Arab Saudi, DPR Desak Pemerintah Indonesia Layangkan Protes Keras
Pemerintah Indonesia diminta menyampaikan kepada Arab Saudi agar keputusan melaksanakan keputusan eksekusi mati tanpa notifikasi, seperti kasus Tuti untuk yang terakhir kalinya.
"Yang berikutnya terlebih dahulu dilakukan hak-hak konsulat negara masing-masing yang akan menghadapi eksekusi mati di Saudi Arabia," kata Johnny.