Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PAN Berharap Taufik Kurniawan Mundur dari Posisi Wakil Ketua DPR

Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Politisi PAN Berharap Taufik Kurniawan Mundur dari Posisi Wakil Ketua DPR
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Ketua DPP PAN Yandri Susanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Untuk diketahui Taufik yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kasus dugaan suap.

"Saya jujur belum berkomunikasi," ujar Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/10/2018).

Yandri Susanto mengatakan partainya akan segera menggelar pertemuan untuk membahas status Taufik Kurniawan tersebut. Partainya akan segera mengevaluasi jabatan Taufik sebagai Wakil Ketua DPR.

"Pesan bang Zulkifli dan Pak Sekjen, posisi mas Taufik Kurniawan akan kita evaluasi di pimpinan DPR," katanya.

Meskipun demikian Yandri Susanto berharap sebelum diganti Taufik Kurniawan mundur sebagai Wakil Ketua DPR. Sehingga menurutnya Taufik Kurniawan bisa fokus menjalani proses hukumnya di KPK.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau beliau mundur, mungkin akan lebih baik. Tetapi sekali lagi kita minta dia untuk fokus pada persoalan hukum yang membelit dia sehingga lebih punya waktu dan supaya DPR tak tersandera," katanya.

Baca: MKD DPR RI Akan Rapat Bahas Status Taufik Kurniawan Setelah Reses

Taufik Kurniawan sendiri menurut Yandri Susanto belum meminta bantuan hukum kepada partai. Hanya saja menurutnya kebanyakan kader PAN yang terjerat masalah hukum sudah memiliki pengacara sendiri.

"Semua proses yang menimpa kader PAN, dalam kasus korupsi, di internal PAN, rata-rata mereka sudah punya pengacara sendiri. Hingga kini mas Taufik belum sampaikan usul atau permintaan untuk bantuan secara hukum. Kami yakin mas Taufik sudah punya tim pengacara yang kuat. Sekali lagi tentu kami ikuti perkembangannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas