KPK Identifikasi Ada Pembiayaan Ruangan Hotel untuk 3 Parpol di Lampung Selatan
KPK mengidentifikasi adanya dugaan aliran dana untuk pembiayaan ruangan hotel untuk sekira 3 kegiatan partai politik di Lampung Selatan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mengidentifikasi adanya dugaan aliran dana untuk pembiayaan ruangan hotel untuk sekira 3 kegiatan partai politik di Lampung Selatan.
Diketahui, satu di antara parpol tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal tersebut terkait dengan kasus dugaan pencucian uang Rp 57 miliar yang membelit tersangka Zainudin Hasan (ZH) yang merupakan adik Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
"Sejauh ini nilai yang teridentifikasi lebih sekira Rp 100 jutaan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Selain itu, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 16 bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas per bidang tanah sekitar 1 sampai 2 hektar.
Baca: Periksa Direktur Keuangan Lippo, Ini yang Didalami KPK
"Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan agar tidak dipindahtangankan," ungkap Febri Diansyah.
Kepemilikan tanah tersebut, ungkap Febri Diansyah, satu di antaranya merupakan milik dari anak Zainudin, yakni Rendy Zenata.
"Kepemilikan tanah-tanah tersebut ada yang atas nama anak dan pihak lain," katanya.
"Kami akan terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) ini. Jadi jika ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset ZH silahkan menyampaikan pada KPK," imbuh Febri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.