Lagi di Daerah Pemilihannya, Taufik Kurniawan Minta KPK Tunda Pemeriksaan
Bukan dibatalkan saya minta penundaan sampai tanggal 8 November nanti. Karena beliau ada kegiatan reses di DPR. Intinya itu," ujar Arifin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Taufik Kurniawan Minta Penundaan Pemeriksaan
LaporanWartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Taufik Kurniawan, Arifin Harahap mengatakan telah meminta penundaan pemeriksaan terhadap kliennya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk diketahui Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca: KPK Masih Pertimbangkan Tahan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan
"Bukan dibatalkan saya minta penundaan sampai tanggal 8 November nanti. Karena beliau ada kegiatan reses di DPR. Intinya itu," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis, (1/11/2018).
Ia mengatakan, Taufik Kurniawan pasti akan hadir pada pemeriksaan setelah 8 November.
Taufik saat ini sedang berada di daerah pemilihannya dalam rangka pencalonan legislatif.
"Karena reses berkaitan dengan Dapil ya, jadi tidak lagi di Jakarta," ujarnya.
Ia membantah bila dikatakan Taufik menghindar pascadicekal lalu kemudian tersangka KPK.
Baca: Berdalih Lagi Reses, Wakil Ketua Taufik Kurniawan Batal Diperiksa KPK
Menurutnya pada saatnya nanti Wakil Ketua Umum PAN tersebut akan memberikan penjelasan kepada media.
"Kami kan sudah dilakukan pemanggilan. Nanti pada saat itu kita adakan klarifikasi beliau memberikan penjelasan kepada teman-teman," pungkasnya.