Sampai Siang Ini, Polisi Telah Ambil 152 Sampel Keluarga Korban Pesawat Lion Air PK-LQP
Musyafak menjelaskan, pihaknya menerima data antemortem korban pesawat Lion Air dengan jumlah 212 laporan. Dari jumlah itu, terdapat laporan ganda
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala RS Polri Kombes Pol Musyafak mengatakan hingga Kamis (1/11/2018) siang ini, pihaknya telah berhasil mengambil 152 sampel dari keluarga korban pesawat Lion Air PK-LQP.
Musyafak menjelaskan dari Rabu (31/10/2018) sore, pihaknya menerima data antemortem korban pesawat Lion Air dengan jumlah 212 laporan. Dari jumlah itu, terdapat laporan yang double atau ganda.
Baca: DVI Mabes Polri Kantongi 13 Data Antemortem Penumpang Pesawat Milik Polri
"Yang melapor ke kita sebanyak 212 tetapi hasil dari verifikasi ada yang dobel karena memang yang lapor satu korban dengan nama yang sama itu ada dua orang," ujar Musyafak, di ruang Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri, Jakarta Timur.
Setelah dilakukan verifikasi oleh kepolisian, sampel yang bisa diambil dari laporan 212 keluarga yang melaporkan data antemortem, hanya berjumlah 152 orang.
Sementara sisanya dengan jumlah yakni 37, kata dia, tak bisa diambil sampelnya karena tak mengajak orang tua korban ataupun anak korban.
Baca: Daftar Jumlah Korban Pesawat Lion Air JT610 yang Punya Ahli Waris di Bangka Belitung
"Hasil dari verifikasi berjumlah 189. Dari 189 ini yang bisa kami ambil sampel sampai siang hari ini berjumlah 152," kata dia.
"Masih ada 37 anggota keluarga yang belum dapat kita ambil sampelnya karena pas lapor tidak mengajak orang tua korban atau anak-anak korban. Ini ada peningkatan di mana yang kemarin 191, untuk hari ini ada tambahan 21 yang melapor," pungkasnya.