Sejumlah Pengamat Penerbangan Asing Berspekulasi Soal Penyebab Jatuhnya Lion Air PK-LQP
Dalam sepanjang sejarah penerbangan, Indonesia dianggap memiliki catatan keselamatan penerbangan yang cukup buruk
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
Dalam penerbangan naas yang terjadi pada Senin lalu, Lion Air menggunakan pesawat jenis Boeing generasi terbaru yakni 737 MAX 8.
Perlu diketahui, maskapai Lion Air merupakan salah satu klien terbesar Boeing, mereka rela mengeluarkan uang senilai USD 22 miliar pada 2011 lalu, untuk membeli 201 unit dari varian 737 MAX 8.
Terkait kecelakaan tersebut, pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 itu berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (29/10/2018), pukul 06.21 WIB dan dijadwalkan tiba di Pangkal Pinang pada 07.20 WIB.
Waktu tempuh seharusnya hanya membutuhkan satu jam lewat 10 menit.
Namun pada pukul 06.33 WIB, pesawat itu pun hilang kontak 12 mil di atas wilayah Jakarta dan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Hingga kini tim Badan SAR Nasional (BASARNAS) dan sejumlah pihak terkait masih terus berupaya untuk mengangkat puing pesawat dan mengevakuasi para korban.
Untuk black box atau kotak hitam, pihak terkait diektahui sudah mengangkat kotak tersebut yang menjadi kunci utama guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan yang menewaskan 189 orang, yang terdiri dari pilot, kru kabin dan penumpang.