Jokowi : Dana Kelurahan Tidak Muncul Tiba-Tiba
Para wali kota tersebut, kata Jokowi, membutuhkan dana kelurahan dalam rangka mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo menegaskan rencana pemerintah menyalurkan dana kelurahan pada tahun depan, bukan suatu hal yang baru dipikirkan menjelang Pilpres 2019.
"Dana kelurahan, saya ingin menyampaikan dana kelurahan tidak muncul tiba-tiba," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas dana desa dan dana kelurahan di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11/2018).
Menurut Jokowi, dana kelurahan sudah dibicarakan beberapa tahun lalu dan diusulkan para wali kota se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Para wali kota tersebut, kata Jokowi, membutuhkan dana kelurahan dalam rangka mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia, mengatasi persoalan yang semakin komplek seperti kemiskinan, ketimpangan lapangan kerja.
"Merespon aspirasi para wali kota, dalam APBN 2019 pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan Rp 3 triliun," ujar Jokowi.
Atas penganggaran tersebut, Presiden Jokowi pun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan nantinya, agar bisa dimanfaatkan secara baik.
"Saya juga minta Mendagri menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan dana kelurahan menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan perkotaan," papar Jokowi.