LSM Gelar Protes di Depan Kedubes Arab Saudi, Kecam Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Penulis: Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Mereka mengecam eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati, seorang tenaga kerja Indonesia oleh otoritas Arab Saudi.
Para perwakilan lsm yang hadir antaranya, Migrant Care, KontraS, Amensty International Indonesia, Jaringan Buruh Migran, LBH Jakarta hingga perwakilan mahasiswa.
Pantauan di lokasi, mereka menggelar aksi sekira pukul 9.20 WIB dengan berbaris di sepanjang depan trotoar halaman Kedubes Arab Saudi.
Baca: Proses Damai Batal Lantaran Saddil Ramdani Menolak Syarat Menikahi Wanita yang Dia Pukuli
"Arab Saudi, pembunuh, pembunuh! Stop hukuman mati! Sekarang juga!" ujar Anis Hidayah selaku Koordinator Migrant Care di atas mobil komando, Jumat (2/11/2018).
Para pengunjuk rasa pun mengikuti teriakkan tersebut, dengan sembari menunjukkan spanduk bertuliskan stop hukuman mati, dan selamatkan buruh migran dari hukuman mati.
"Keadilan bukan hanya untuk Tuti, keadilan untuk semua buruh migran, shame on you, Kedubes Arab Saudi!" lanjutnya.
Ekskusi mati terhadap Tuti Tursilawati tanpa memberikan notifikasi resmi, menurut Anis Hidayah dari Migrant Care, adalah tindakan yang tidak mematuhi tata krama diplomasi internasional.
"Dan karena itu, kami mengecam dan mengutuk eksekusi hukuman mati terhadap Tuti Tursilawati, Pekerja Migran Indonesia korban kekeradan seksual, merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia paling dasar, yaitu hak atas hidup serta merendahkan martabat perempuan," lanjut Anis.
Aksi massa tersebut, dikatakan Anis, menuntut pemerintah Indonesia unutk mempersona non gratakan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia.
"Dan juga mendesak pemerintah untuk mengaji ulang uji coba penggiriman 30 ribu pekerja migran ke Arab Saudi," pungkasnya.
Baca: Kembali Gugat Cerai Suami, Nikita Mirzani Menangis Ungkapkan Perasaanya pada Dipo Latief
Seperti diketahui, setelah menjalani proses hukum selama sekitar tujuh tahun, pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, akhirnya menghadapi eksekusi hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.
Pada Senin (29/10/2018), Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap Tuti di Kota Ta'if, tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia, baik pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI di Jeddah.
Tuti merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap majikannya yang terjadi pada 2010.
Ia divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011.
Eksekusi Tuti Peristiwa yang sama juga pernah terjadi dalam kasus Zaini Misrin.
Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura itu dieksekusi pada Minggu (18/3/2018) di Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi.(*)