Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pastikan Beri Santunan kepada Keluarga Tuti Tursilawati

Namun ia mengatakan, belum bisa memastikan kisaran jumlah santunan yang diberikan kepada keluarga PMI asal Majalengka itu.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Pastikan Beri Santunan kepada Keluarga Tuti Tursilawati
Tribunnews.com/Reza Deni
Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia kembali didatangi oleh aksi massa yang berunjuk rasa. Kali ini aksi masa berasal dari berbagai elemen terkait eksekusi mati buruh migran Indonesia di Arab Saudi, Tuti Tursilawati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memastikan pemerintah bakal memberikan santunan kepada keluarga Tuti Tursilawati, pekerja migran Indonesia (PMI) yang dieksekusi mati di Arab Saudi.

"Itu tentu akan kita kasih santunan ya," ujar Hanif Dhakiri yang ditemui di Kantor Kementerian Koordinator PMK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

Namun ia mengatakan, belum bisa memastikan kisaran jumlah santunan yang diberikan kepada keluarga PMI asal Majalengka itu.

 Hanif Dhakiri menerangkan, penghitungan jumlah santunan masih dilakukan, termasuk didalamnya gaji yang belum dibayarkan oleh majikan.

"Tapi jumlahnya belum karena lagi kita konsolidasikan semualah. Termasuk ada gaji yang belum dibayar. Ada gajinya yang belum dibayar saya lupa 3 bulan atau berapa nanti saya cek lagi," kata dia.

Lebih lanjut, menteri dari PPP ini mengatakan, Tuti Tursilawati bekerja dan masuk ke Arab Saudi dengan dokumentasi dan kategori yang legal.

Baca: Caleg PAN Eddy Soeparno Sumbang Traktor untuk Petani di Cianjur

"Itu harus dilihat kalau terkait dengan perusahaan kan hubungan kerjanya gimana. Awalnya sih dia (Tuti Tursilawati) legal, karena ada perusahaanya sudah (Kemenaker) dipanggil, tinggal nunggu laporan atas hasil pemanggilan perusahaan itu," jelas Hanif Dhakiri.

BERITA REKOMENDASI

Tuti Tursilawati, dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi di kota Thaif, pada Senin (29/10/2018) lalu, setelah dinyatakan melakukan pembunuhan berencana pada ayah majikannya di 2010 silam.

Eksekusi mati yang dilakukan pada Senin pagi waktu setempat itu, tanpa notifikasi kekonsuleran ke Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas