Taufik Kurniawan Masih Diperiksa Penyidik KPK
Taufik pun telah dicegah berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan sejak Jumat pekan lalu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, akhirnya menyambangi Gedung Merah Putih KPK. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut diketahui mendatangi KPK karena memenuhi pemeriksaan dirinya sebagai tersangka.
"Sekitar pukul 09.00 pagi tadi tersangka TK (Taufik Kurniawan) datang ke KPK. Saat ini sedang di ruangan pemeriksaan. TK diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Kedatangan pria yang mengenakan batik cokelat lengan panjang itu mengejutkan beberapa awak media. Karena sehari sebelumnya, kuasa hukum dari Taufik, Arifin Harahap, menyatakan bahwa kliennya akan datang memenuhi panggilan KPK pada Kamis (8/11/2018) depan.
Ternyata, Taufik Kurniawan hadir di gedung lembaga antirasuah itu lebih cepat. "Kami akan hadirkan beliau pada tanggal 8 November hari Kamis pekan depan," kata Arifin di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018) kemarin.
Baca: KPK: Taufik Kurniawan Diharapkan Hadiri Pemeriksaan, Beri Contoh Baik Sebagai Wakil Rakyat
Sebelumnya, Taufik telah mangkir dari panggilan penyidik KPK sebanyak dua kali, yakni pada 25 Oktober 2018 dan 1 November 2018. Taufik menjadi anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.
Dia sudah tiga periode duduk sebagai wakil rakyat. Dalam kasus ini, Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen, Muhamad Yahya Fuad. Setelah adanya penyerahan uang, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.
DAK tersebut direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.
Proses penyelidikan terhadap Taufik telah dilakukan sejak Agustus 2018. Dia telah diminta keterangan saat proses penyelidikan pada awal September 2018. Taufik pun telah dicegah berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan sejak Jumat pekan lalu.
Hingga berita ini diturunkan, Taufik Kurniawan masih diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Baca: Wakil DPR Taufik Kurniawan Penuhi Panggilan Pemeriksaan di KPK