Wiwin: Kami Tak Pernah Dilindungi Pemerintah, Pahlawan Devisa Bukanlah Julukan Kami
"Kami tidak pernah dilindungi oleh pemerintah, pahlawan devisa bukan julukan bagi kami," tegasnya
Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati di Arab Saudi mendapat kecaman dari sejumlah elemen organisasi massa, salah satunya Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi).
Mantan buruh migran, Wiwin Warsiating (40) yang juga merupakan koordinator advokasi Kabar Bumi, ikut menyuarakan kecamannya saat memberikan orasi di depan Kedubes Arab Saudi, Jakarta Selatan.
Baca: Kecam Eksekusi Mati Tuti Tursilawati, Massa Gelar Aksi di Depan Kedubes Arab Saudi
"Tahun 2015 pemerintah sudah kecolongan Siti Zainab, tiba-tiba dipenggal, dan dengan enaknya mengatakan 'kami kecolongan'" ujar Wiwin, Jumat (2/10/2018).
Wiwin yang hampir 10 tahun bekerja di Hong Kong sebagai TKI pun mempertanyakan sampai kapan pemerintah mau mengatakan hal tersebut, sementara masih banyak buruh migran yang nasibnya juga di 'ujung tanduk'.
"Maka itu kami harap pemerintah mau menciptakan lapangan pekerjaan bagi kami, bukan mengekspor tenaga kerja," tambahnya.
Suara Wiwin yang lantang beradu dengan suara deru mesin kendaraan yang melintas di sepanjang Jalan Rasuna Said tersebut.
"Kami tidak pernah dilindungi oleh pemerintah, pahlawan devisa bukan julukan bagi kami," tegasnya.
Bagi Wiwin, perlindungan sejati bagu buruh migran lah yang paling penting.
Di akhir, dirinya meneriakkan "Justice for Tuti," dan diikuti oleh massa aksi di lokasi.
Seperti diketahui, aetelah menjalani proses hukum selama sekitar tujuh tahun, pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, akhirnya menghadapi eksekusi hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.
Pada Senin (29/10/2018), Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap Tuti di Kota Ta'if, tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia, baik pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI di Jeddah.
Tuti merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap majikannya yang terjadi pada 2010.
Ia divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011.
Baca: Ini yang Jadi Penyebab Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Tidak Ada Pemberitahuannya
Eksekusi Tuti Peristiwa yang sama juga pernah terjadi dalam kasus Zaini Misrin.
Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura itu dieksekusi pada Minggu (18/3/2018) di Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.