Bamsoet: DPR dan Pemerintah Terus Berupaya Lakukan Reformasi Birokrasi
Dengan kemudahan di bidang perizinan akan meningkatkan kemudahan dalam berusaha.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Wakil Ketua Umum KADIN ini mengaku banyak mendapat masukan dari pelaku dunia usaha mengenai PP Nomor 24 Tahun 2018 yang kurang memberikan penjelasan mengenai izin yang belum efektif atau izin usaha komitmen.
Izin ini dikhawatirkan akan merugikan apabila pengusaha tidak mengerti bahwa izinnya belum efektif dan sudah melakukan usaha.
Akibatnya, apabila ada pengawasan, usahanya bisa ditutup.
"Sebagai turunan dari UU, PP seharusnya tak melahirkan polemik baru. Sayang jika keberadaannya bukan mempermudah, tetapi malah mempersulit. Sesuai tugas dan fungsi di bidang pengawasan, DPR RI bisa meminta penjelasan pemerintah mengenai keberadaan PP tersebut, sehingga kita bisa cari jalan keluarnya bersama," jelas Bamsoet.
Bagi Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, adanya peraturan yang dianggap kurang tepat, bukanlah hal yang perlu dibesar-besarkan.
Terpenting, pemerintah dan DPR RI tetap mau membuka ruang dialog dan mendengar aspirasi berbagai kalangan.
"Kunci utama dari berhasilnya reformasi birokrasi adalah terbukanya ruang dialog antara pemerintah dan DPR RI dengan berbagai kalangan masyarakat. Selama ruang dialog tersebut selalu terbuka, apapun hambatan dan tantangan yang terjadi dilapangan, akan bisa kita bereskan bersama," pungkas Bambang Soesatyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.