Sering Dikeluhkan 7 Tahun Terakhir, YLKI: Budaya Safety Lion Air Tidak Baik
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut keluhan itu terkait dengan keterlambatan pesawat
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluhan konsumen terhadap maskapai penerbangan cukup tinggi dalam tujuh tahun terakhir, dimana Lion Air berada pada posisi tertinggi yang menerima keluhan.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut keluhan itu terkait dengan keterlambatan pesawat (delay), pengembalian tiket pesawat, hingga kerusakan dan kehilangan bagasi.
"Pengaduan trasportasi udara tujuh tahun terakhir paling tinggi dan paling tinggi Lion Air. Terutama delay," ujar Tulus Abadi, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).
Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara pasti berapa banyak keluhan yang masuk ke Lion Air.
Tulus hanya menyebut ada puluhan laporan khusus bagi maskapai Lion Air, sementara jika dilihat secara keseluruhan maskapai akan mencapai ratusan.
Baca: Dapat Dukungan Repnas, Jokowi: Jadi Ingat Saat Masih Pengusaha
Ia juga mengatakan semua surat resmi keluhan atau pengaduan itu telah dipelajari dan dikirimkan ke Lion Air. Namun, tidak ada respon dari yang bersangkutan.
"Surat resmi dari pengaduan yang masuk kita follow up, kita pelajari kemudian kirim ke Lion sesuai dengan divisinya, tapi tidak dapat respon dari manajemen Lion. Semuanya tidak direspon," kata ketua YLKI itu.
Di sisi lain, ia juga menyoroti kurangnya keamanan bagi penumpang yang menaiki pesawat berlambang kepala singa itu.
Tulus Abadi mengatakan dirinya menerima laporan konsumen terkait pengalamannya menaiki pesawat Lion Air yang tidak memiliki sabuk pengaman atau seat belt di kursi penumpangnya.
"Kursi nggak ada seat belt, sekitar tiga tahun lalu, tetap terbang artinya budaya safety Lion Air dari situ juga sangat tidak baik," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.