Ketua Umum Nasdem Surya Paloh: Kasus Korupsi Menambah Stigma Negatif DPR
"Ya, saya harus akui itu menambah. Menambah stigma negatif. Berulang kali saya ingatkan dan saya katakan ini," ujar Surya Paloh
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh menyatakan, kasus korupsi di kalangan anggota DPR RO menambah stigma negatif masyarakat terhadap lembaga wakil rakyat tersebut.
"Ya, saya harus akui itu menambah. Menambah stigma negatif. Berulang kali saya ingatkan dan saya katakan ini," ujar Surya Paloh di Kantor DPW Partai Nasdem Kalsel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (4/11/2018).
Baru-baru ini, KPK menetapkan serta menahan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Politikus PAN terjerat kasus suap Rp 3,65 miliar dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen.
Menurut Surya Paloh, wajar jika masyarakat berburuk sangka terhadap institusi DPR. Mengingat kinerja anggota parlemen belum dapat memenuhi ekspektasi dari masyarakat.
Terlebih anggota DPR kembali lagi berurusan dengan kasus korupsi.
Baca: Jubir Prabowo: Impor 100 Ribu Ton Jagung Saat Surplus, di Mana Keberpihakan Pemerintah Pada Petani?
"Masyarakat belum melihat, posisi dan peran institusi resmi parlemen kita. Sebagai representasi parlemen yang membawa aspirasi masyarakat seperti yang diharapkan," tutur Surya Paloh.
Surya Paloh menilai hal ini merupakan tantangan bagi anggota DPR untuk menunjukan kinerjanya. Serta meyakinkan rakyat, bahwa institusinya bersih dari korupsi.
Baca: Enam Produk Perawatan Kendaraan Genuine Ini Bikin Mobil Mitsubishi Selalu Oke dan Kinclong
"Nah ini tantangan bagi anggota parlemen, ini tantangan bagi fraksi-fraksi yang ada di parlemen sendiri. Sekaligus tantangan pada institusi partai politik," tegas Surya Paloh.
"Tapi yang pasti lampu kuning tidak boleh dibiarkan. Pandangan-pandangan negatif tidak baik, karena memang kita negara yang memang konsen mempertahankan demokrasi dan sistem politik saat ini," tambah Surya Paloh.
Baca: Ahmad Dhani Terus Unggah Kebersamaan dengan Mulan, Maia Estianty: Saking Berbunga-bunganya
Seperti diketahui, selain Taufik Kurniawan, KPK sebelumnya menjerat Ketua DPR, Setya Novanto, dalam perkara proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Akhirnya Setya Novanto mendapatkan vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.