Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Membela HTI, Kehadiran Yusril Dinilai Bisa Mengurangi Suara Jokowi-Ma'ruf di Pilpres

Menurut Ferdinand Hutahaean, secara politik atau elektabilitas Jokowi bisa saja malah ditinggalkan oleh pemilih minoritas.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Membela HTI, Kehadiran Yusril Dinilai Bisa Mengurangi Suara Jokowi-Ma'ruf di Pilpres
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf di Pilpres tentu akan memperkuat tim hukum petahana.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferdinand Hutahaean menegaskan, bukan berarti hal itu akan melemahkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

"Sama sekali tidak berpengaruh apalagi bicara elektabilitas, tidak berpenfaruh sama sekali," tegas Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Selasa (6/11/2018).

Justru, menurut Ferdinand Hutahaean, secara politik atau elektabilitas Jokowi bisa saja malah ditinggalkan oleh pemilih minoritas.

Baca: Muncul Informasi Arab Saudi Deportasi Rizieq Shihab, Kemenlu RI Melakukan Pengecekan

Kenapa? Karena justru kata Ferdinand Hutahaean, Jokowi bisa dianggap memberi ruang kepada HTI.

"Karena semua tahu Yusril adalah pembela HTI. Ini tentu bisa dilihat bahwa Jokowi lah yang justru memberi ruang kepada HTI demi suara," jelasnya.

"Secara politik Jokowi akan dirugikan oleh bergabungnya Yusril ke kubu Jokowi. Kelompok nasionalis dan minoritas tentu akan melihat ini sebagai inkonsistensi sikap Jokowi," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Anggota Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf, Eva Kusuma Sundari meminta Yusril Ihza Mahendra mundur dari pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Baca: Rizieq Shihab Dikabarkan Ditangkap di Arab Saudi, Begini Faktanya

Pasalnya ,Yusril menurut Eva kini telah menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Saya memohon kepada pak Yusril mundur dari pengacara HTI," ujar Eva Kusuma Sundari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (6/11/2018).

Eva Kusuma Sundari mengatakan saat ini posisi Yusril sebagai pengacara berada pada posisi yang kontradiktif. Satu sisi menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf yang pro Pancasila, namun juga menjadi kuasa hukum HTI yang anti pancasila.
Menurutnya profesionalitas dan kapasitas Yusril sebagai pengacara harus dibarengi dengan moralitas.

Yusril Ihza Mahendra telah setuju menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Kiai Ma'ruf Amin.

Yusril bercerita mengenai pertemuannya dengan Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf, Erick Thohir di salah satu hotel di Jakarta. Dalam pertemuan itu, ucap Yusril, Erick mempertanyakan kesediaan untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.

"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi - Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres," ujar Yusril saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/2018).

Yusril pun menjawab kesediaan untuk menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," tuturnya.

Yusril menerangkan, pada Pilpres 2014 dirinya juga pernah menjadi ahli dalam gugatan Prabowo Subianto kepada Komisi Pemilihan Umum tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Dan itu tanpa bayaran. Sama halnya dengan menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril pun mengaku tak dibayar.

"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata Yusril.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas