Tim DVI Polri Berhasi Identifikasi Tiga Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air PK-LQP JT 610
Tim Disaster Victim Identification Polri kembali mengidentifikasi tiga penumpang korban pesawat Lion Air PK-LQP bernomor penerbangan JT 610.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification Polri kembali mengidentifikasi tiga penumpang korban pesawat Lion Air PK-LQP bernomor penerbangan JT 610.
Tiga orang korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tersebut berhasil diidentifikasi berdasarkan pemeriksaan sampel dna.
"Hasil sidang rekonsiliasi pada Senin 12 November 2018 pukul 14.00 WIB di RS Bhayangakara Tk I R Said Sukanto ada tiga penumpang yang dinyatakan teridentifikasi," ujar Wakil Kepala RS Polri Kramat Jati Kombes Haryanto, Senin (12/11/2018).
Ketiga orang tersebut adalah Sandy Johan Ramadhan (27), Deryl Fida Febrianto (22), dan Firmansyah Akbar (42).
Pihak RS Polri Kramat Jati telah menghubungi pihak keluarga untuk penyerahan jenazah.
"Setiap hari setelah rekonsiliasi kami langsung hubungi pihak keluarga. Setelah mereka dipanggil, kami lakukan pendampingan kemudian kami serahkan jenazahnya," ucap dia di RS Polri Kramat Jati.
Hingga Minggu kedua pascatragedi tersebut, tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi penumpang pesawat Lion Air JT 610 sebanyak 82 orang.
"Sampai saat ini yang telah teridentifikasi 82 penumpang, terdiri dari 62 laki-laki dan perempuan sebanyak 20 orang," ungkap Haryanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tim DVI Polri Kembali Identifikasi Tiga Korban Lion Air PK-LQP
Baca: Tim DVI Sudah Identifikasi 79 Penumpang Pesawat Lion Air JT 610
Baca: DVI Berhasil Identifikasi 2 Jenazah Penumpang Lion Air JT 610 pada Hari Terakhir Evakuasi