Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Nikah, Ikhtiar Kementerian Agama Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah bersamaan dengan dirilisnya Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kartu Nikah, Ikhtiar Kementerian Agama Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan Kartu Nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (14/11/2018). Kementerian Agama akan mengeluarkan kartu nikah untuk menggantikan buku nikah karena maraknya pemalsuan buku nikah, kartu ini akan segera diterbitkan pada akhir November mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Di tahap awal, sedikitnya ada 500 ribu pasangan nikah yang akan diberikan Kartu Nikah ini secara cuma-cuma alias gratis tanpa dipungut biaya," tutur Mohsen.

Ketiga, ada sekitar 750 ribu pasangan yang menikah di Kantor KUA pada hari dan jam kerja dengan tarif 0 rupiah.

Mereka termasuk yang mendapatkan Kartu Nikah secara gratis.

Mohsen memastikan kalau pengadaan Kartu Nikah akan dilakukan melalui tender terbuka dengan proses yang transparan.

Ini agar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam kerangka good governance.

Pengadaan Kartu Nikah juga bukan program dadakan, melainkan sudah melalui mekanisme persetujuan DPR sebelum pagu anggaran tahun 2018 ditetapkan.

"Kami merencanakan untuk tahun 2019, pengadaan Kartu Nikah tak lagi menggunakan APBN murni, tapi anggaran yang bersumber dari dana PNBP Nikah Rujuk di luar Kantor," ujar Mohsen.

Berita Rekomendasi

Menurut Mohsen, Kartu Nikah penting diluncurkan karena masih ada ruang kosong kebutuhan publik yang belum terpenuhi.

"Kartu Nikah menjadi solusi antara selama E-KTP masih berproses menuju single identity," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas