Nasib Peserta CPNS 2018 Tak Lolos SKD Diumumkan 18 November, Keputusan Diambil dari 4 Opsi Panselnas
Peserta CPNS 2018 yang gagal tes SKD masih mempunyai peluang lolos, jika Panselnas segera memutuskan 4 pilihan keputusan yang sedang dibahas
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) masih terus melakukan rapat untuk mengatasi gugur massal peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dikutip dari Wartakotalive, target keputusan harus sudah ada sebelum tanggal 18 November 2018.
Hasil SKD CPNS 2018 memang sangat buruk, pasalnya hanya ada tiga persen pelamar yang dinyatakan lulus SKD.
Artinya hanya ada sekitar 84.000 pelamar yang dinyatakan lulus, sedangkan kursi penerimaan yang disiapkan mencapai 284.000
Gugur massal yang dialami oleh peserta CPNS 2018 ini lebih banyak dari pelamar formasi umum.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan setidaknya ada 4 pilihan keputusan dari Panselnas yang kini tengah didiskusikan.
Ridwan mengaku sampai sekarang masih mengkaji semua opsi yang muncul.
Keempat opsi tersebut diantaranya pertimbangan penurunan passing grade, penurunan 10 point, penilaian dari tes Intelegensi Umum (TIU) yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.
"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan passing grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya.
Ridwan juga mengungkapkan, ada opsi lain yang muncul untuk mengalihkan kursi kosong ke CPNS tahun berikutnya.