Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Alasan Kementerian Agama Luncurkan Kartu Nikah

Kartu nikah yang diluncurkan Kementerian Agama miliki sejumlah manfaat dan dipastikan bukanlah pemborosan anggaran Negara

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Alasan Kementerian Agama Luncurkan Kartu Nikah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan Kartu Nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (14/11/2018). Kementerian Agama akan mengeluarkan kartu nikah untuk menggantikan buku nikah karena maraknya pemalsuan buku nikah, kartu ini akan segera diterbitkan pada akhir November mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pengadaan Kartu Nikah juga bukan program dadakan, melainkan sudah melalui mekanisme persetujuan DPR sebelum pagu anggaran tahun 2018 ditetapkan.

"Kami merencanakan untuk tahun 2019, pengadaan Kartu Nikah tak lagi menggunakan APBN murni, tapi anggaran yang bersumber dari dana PNBP Nikah Rujuk di luar Kantor," ujar Mohsen.

Baca: 5 Fakta Kartu Nikah, Kartu Setipis ATM yang Biaya Pembuatannya Lebih Murah

Menurut Mohsen, Kartu Nikah penting diluncurkan karena masih ada ruang kosong kebutuhan publik yang belum terpenuhi.

"Kartu Nikah menjadi solusi antara selama E-KTP masih berproses menuju single identity," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas