Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setara Institute: Langkah PSI Tolak Perda Syariah atau Injil Adalah Sikap Politik Partai

Perbedaan sikap itu, dia menambahkan, seharusnya diselesaikan dan diperjuangkan melalui jalur politik.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setara Institute: Langkah PSI Tolak Perda Syariah atau Injil Adalah Sikap Politik Partai
Tribunnews.com
Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institut, Bonar Tigor Naipospos 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naitupospos menilai langkah PSI soal menolak Perda Syaiah atau Perda Injil bukan merupakan pelanggaran atau penistaan agama, melainkan sikap politik dari partai yang dipimpin Grace Natalie itu.

Perbedaan sikap, dikatakan Tigor, dalam demokrasi merupakan hal yang lumrah.

"Apa yang dilakukan PSI khususnya ketumnya merupakan posisi politik PSI. Itu hal normal," kata Tigor melalui keterangan yang diterima, Sabtu (17/11/2018).




Perbedaan sikap itu, dia menambahkan, seharusnya diselesaikan dan diperjuangkan melalui jalur politik.

"Bukan malah perbedaan itu diselesaikan melalui jalur hukum," lanjutnya

Sebelumnya, Eggy Sudjana melaporkan Grace Natalie ke Bareskrim Polri karena Grace dianggap sebagai penista agama.

Alasannya karena Grace mengatakan partainya menolak Perda Injil dan Syari’ah, yang mana hukum di Indonesia mesti universal berlaku untuk semua agama, tidak parsial.

Baca: Aktivis Perempuan Ini Heran atas Langkah Eggy Sudjana yang Laporkan Ketum PSI

BERITA TERKAIT

"Karena dia inginkan ada Perda syariah atau tidak, itu kan langkah politik. Perjuangkan saja secara politik. Jadi enggak ada relevansinya. Langkah Eggy Sudjana ini mengada-ada," tutur Tigor.

Namun, Tigor mengingatkan, agama sebaiknya tidak diatur secara norma dalam satu aturan baku.

"Indonesia bukan negara agama, walaupun kemudian tetap menempatkan agama di posisi yang penting.

Agama menurut Tigor dijadikan pedoman etis, tapi bukan menjadi norma.

"Karena itulah, gugatan Eggy Sudjana tidak berdasar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas