Tolak Perda Berlandaskan Agama, Pengamat: Pernyataan Grace Tidak Tergolong Penodaan Agama
Pernyataan Grace tidak termasuk dalam penghinaan karena merupakan sikap politik sebagai ketua umum partai.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Bivitri Susanti menilai bahwa pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie soal Perda Syariah tiak tergolong penodaan agama. Pasalnya pernyataan Grace tersebut tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Karena penodaan agama itu kan biasanya dimaknai sebagai sesuatu yang membuat resah masyarakat gitu," ujar Bivitri, Jumat, (16/11/2018).
Selain itu menurutnya pernyataan Grace yang menyebut tidak akan pernah mendukung Perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil menurutnya tidak ditujukan kepada agama tertentu secara spesifik.
Hal itu berbeda dengan kasus mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ahok itu kan memang ayat kitab suci yang disebut ya, kalau ini kan engga ada ayat atau ayat apapun," katanya.
Menurut Bivitri pernyataan Grace tidak termasuk dalam penghinaan karena merupakan sikap politik sebagai Ketua Umum partai.
Pernyataan tersebut dilontarkan dengan landasan bahwa Indonesia merupakan negara berlandaskan Pancasila.
Baca: Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Pidatonya Saat Acara Ulang Tahun PSI
Oleh karena itu ia menilai bahwa pelaporan terhadap Grace ke Bareskrim sangatlah mengada ngada dan dipaksakan. Karena berdasarkan penilaiannya dasar laporan tersebut tidak kuat.
"Ya saya sih melihatnya Eggie Sudjana (kuasa hukum pelapor) seperti biasa mencari berita juga, ingin isunya naik begitu untuk menyerang pihak-pihak yang bersebarangan. Jadi saya sih melihatnya ini momentum politik yang baik untuk tujuan beliau gitu loh. Nah kalo mau melihat secara objektif, scara hukum engga kuat," pungkasnya.
Sebelumnya, Grace mengatakan PSI akan menolak Perda berlandaskan agama termasuk Perda Syariah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018).
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah," katanya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair mempermasalahkan penyataan Grace tersebut yang berujung pelaporan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
Grace dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
Kuasa hukum Zulkhair, Eggi Sudjana menilai pernyataan Grace bertentangan dengan beberapa ayat di Al-Quran.