Partai Demokrat Pastikan Segera Pecat Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu
KPK menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka setelah sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memastikan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, akan diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat.
Remigo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atas dugaan menerima suap. Ferdinand mengatakan, Remigo juga akan dicopot dari jabatannya di struktur partai.
"Kami akan memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan partai dan mencopot seluruh jabatan partai yang ada pada dirinya," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Senin (19/11/2018).
Ferdinand mengatakan, Demokrat mengambil sikap tegas terhadap mereka yang terjerat kasus korupsi.
Menurut dia, semua kader partai telah mengetahui risiko ini jika mereka berani melakukan hal tersebut.
"Itu jelas sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani oleh semua kader partai," ujar Ferdinand.
Baca: Cek Skormu Sekarang, Sejumlah Daerah Umumkan Nilai Tes SKD CPNS 2018 yang Lolos Passing Grade
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka setelah sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan.
Remigo diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.
Masing-masing penerimaan itu sebesar Rp 150 juta pada 16 November 2018. Kemudian, Rp 250 juta pada 17 November 2018. Terakhir, KPK melakukan operasi tangkap tangan sesaat setelah terjadi penyerahan uang Rp 150 juta.
KPK menduga suap tersebut diberikan melalui pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring. (Jessi Carina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demokrat Akan Pecat Bupati Pakpak Bharat yang Terjerat OTT KPK",