Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Demokrat Pastikan Segera Pecat Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu

KPK menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka setelah sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Partai Demokrat Pastikan Segera Pecat Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara Remigo Yolanda Berutu digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharatnterkait dugaan suap proyek Dinas PUPR di Kabupaten Pakpak Bharat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memastikan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, akan diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat.

Remigo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atas dugaan menerima suap. Ferdinand mengatakan, Remigo juga akan dicopot dari jabatannya di struktur partai.

"Kami akan memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaan partai dan mencopot seluruh jabatan partai yang ada pada dirinya," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Senin (19/11/2018).

Wakil Direktur Bidang Advokasi dan Hukum Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (6/11/2018).
Ferdinand Hutahaean 

Ferdinand mengatakan, Demokrat mengambil sikap tegas terhadap mereka yang terjerat kasus korupsi.

Menurut dia, semua kader partai telah mengetahui risiko ini jika mereka berani melakukan hal tersebut.

"Itu jelas sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani oleh semua kader partai," ujar Ferdinand.

Baca: Cek Skormu Sekarang, Sejumlah Daerah Umumkan Nilai Tes SKD CPNS 2018 yang Lolos Passing Grade

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka setelah sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan.

Berita Rekomendasi

Remigo diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.

Masing-masing penerimaan itu sebesar Rp 150 juta pada 16 November 2018. Kemudian, Rp 250 juta pada 17 November 2018. Terakhir, KPK melakukan operasi tangkap tangan sesaat setelah terjadi penyerahan uang Rp 150 juta.

KPK menduga suap tersebut diberikan melalui pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demokrat Akan Pecat Bupati Pakpak Bharat yang Terjerat OTT KPK",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas