Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karding : Presiden Ingin Baiq Nuril Mendapat Keadilan Hukum Tanpa Intervensi

Saran hukum yang diberikan Jokowi kepada Baiq sudah sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Karding : Presiden Ingin Baiq Nuril Mendapat Keadilan Hukum Tanpa Intervensi
Kompas.com/Fitri
Terancam Masuk Penjara Karena Tuduhan Pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril: Saya di Sini Cuma Korban 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding menilai tepat respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus hukum yang dialami Baiq Nuril.

Menurut Karding, saran hukum yang diberikan Jokowi kepada Baiq sudah sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saran presiden agar Baiq mengajukan peninjauan kembali dan mengirim permohonan grasi bukanlah intervensi hukum tapi kecintaan pemimpin kepada rakyatnya,” kata Karding kepada wartawan, Selasa (20/11/2018)

Karding mengatakan Jokowi menaruh perhatian besar terhadap kasus hukum yang dialami Baiq Nuril.

Presiden menilai Baiq sebagai korban mestinya mendapat perlindungan, bukan disalahkan.

Namun begitu, kata Karding, presiden tetap tidak bisa mengintervensi proses hukum Baiq.

Berita Rekomendasi

“Presiden ingin Baiq Nuril endapat keadilan tanpa ada intervensi darinyaa,” kata Karding.

Ketua DPP PKB ini mengatakan Presiden Jokowi sangat serius memperjuangkan hak dan perlindungan terhadap perempuan. Perempuan adalah kelompok yg perlu mendapatkan afirmasi (perhatian khusus).

Perhatian dan komitmen Jokowi, misalnya tampak dari jumlah menteri perempuan di Kabinet Kerja.

Sebut saja misalnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Anfasa Moeloek, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.

Oleh karena itu, kasus yang dialami Baiq Nuril, kata Karding, turut meningkatkan komitmen presiden dalam upaya melindungi perempuan dari kekerasan, pelecehan, dan ketidakadilan.

“Presiden selama pemerintahannya sangat concern terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

Bagi Karding kasus Baiq Nuril harus menjadi pembelajaran dan PR seluruh anak bangsa bersama.

Kasus Baiq menunjukkan sensitivitas  penegak hukum dalam melindungi perempuan belum sepenuhnya memadai.

“Siapa pun tidak bisa mengerti pelaku yang melecehkan Baiq secara verbal dibiarkan tapi Baiq yang menjadi korban pelecehan malah dihukum,” katanya.

Karding mengatakan perbaikan hukum Indonesia akan terus ditingkatkan pemerintahan Jokowi. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas dan sensitivitas aparat penegak hukum terhadap isu-isu kelompok rentan kekerasan seperti perempuan dan anak.

“Harapannya perempuan tidak saja mendapatkan perlindungan hukum tapi meredam kasus-kasus kejahatan terhadap perempuan,” ujarnya.

Hukum, lanjut Karding, tidak hanya bisa dilihat dari sisi prosuduralnya saja  tetapi yg tidak kalah penting adalah subtansinya, yakni keadilan dan kemanusiaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas