Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mata Bripka A Terluka Akibat Ketapel Kelereng yang Dilesatkan Pelaku Perusak Pos Polisi di Lamongan

Seorang anggota polisi bernama Bripka A di Lamongan, Jawa Timur, mengalami luka pada mata kanannya usai diserang dua orang pria tidak dikenal.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mata Bripka A Terluka Akibat Ketapel Kelereng yang Dilesatkan Pelaku Perusak Pos Polisi di Lamongan
TRIBUNJATIM.COM
Bripka A sedang diangkut menuju RS Dr Soetomo Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota polisi bernama Bripka A di Lamongan, Jawa Timur, mengalami luka pada mata kanannya usai diserang dua orang pria tidak dikenal.

Bripka A diserang menggunakan ketapel kelereng saat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Awalnya, dua pria itu merusak pos polisi lalu lintas di Paciran, Lamongan, Jawa Timur.

Pelaku kabur ke arah Tuban menggunakan sepeda motor karena dipergoki Bripka A.

Baca: Satgas Antiteror Polda Jawa Timur Amankan dan Dalami Motif Dua Pelaku Penyerang Polisi di Lamongan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan saat Bripka A melakukan pengejaran pelaku melakukan penyerangan.

"Pada saat pengejaran pelaku yang berboncengan melakukan penyerangan dengan menggunakan katapel kelereng sehingga mengenai mata kanan Bripka A," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).

BERITA REKOMENDASI

Dengan mata terluka, Bripka A tetap mengejar pelaku.

Hingga akhirnya ia menabrakkan diri kepada para pelaku.

Baca: Polisi Lamongan Diserang, Aksi Heroik Korban, dengan Mata Luka Parah Bripka A Tabrak Motor Penyerang

Hingga akhirnya para pelaku bisa diamankan di Polsek Brondong dan kini dibawa ke Polres Lamongan guna menjalani pemeriksaan intensif.

"Sesampainya di Dusun Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, Bripka A menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dan bisa diamankan di Polsek Brondong," kata dia.

Adapun pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yakni sebuah katapel dan tujuh butir kelereng sebagai barang bukti.


Selain itu, ada pula satu unit sepeda motor bernomor polisi W-2593-RM beserta STNK-nya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas