Penyerang Polsek Paciran Ternyata Mantan Anggota Polri dan Diduga Terhubung dengan Kelompok Radikal
Dua terduga pelaku pengerusakan dan penyerangan anggota Lantas Polsek Paciran, Lamongan, yakni ER dan MS telah ditangkap.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua terduga pelaku pengerusakan dan penyerangan anggota Lantas Polsek Paciran, Lamongan, yakni ER dan MS telah ditangkap.
Penangkapan keduanya dilakukan Polsek Paciran bersama warga dan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror pada Selasa (20/11/2018) dini hari pasca penyerangan.
Perlu diketahui, ER sendiri, terduga pelaku penyerangan yang telah ditangkap ternyata adalah mantan personel Polri.
Namun, ER telah dipecat beberapa tahun silam lantaran terbukti melakukan pelanggaran.
"Pelaku (ER) adalah pecatan Polres Sidoarjo, sudah dipecat tahun 2004 lalu," terang Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim saat berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Selasa (20/11/2018).
Luki menuturkan, dalam melancarkan setiap aksinya, baik yang terdahulu maupun saat ini, ER selalu berkoordinasi dengan beberapa kelompok radikal.
Kendati demikian, Luki menegaskan kembali bila ER bukanlah residivis.
"Pelaku ini bukan residivis, tapi saat itu pernah menjadi pelaku pembunuhan guru ngaji," ungkapnya.
Sedangkan, satu pelaku lainnya, yakni MS adalah warga sipil.
Sampai saat ini, Luki mengaku Tim Densus 88 Anti Teror tengah mendalami kasus itu.
"Telah kami ungkap, sedang kami didalami Tim Densus 88 Anti Teror, apakah ada unsur sakit hati dengan korban, masih di dalami semuanya," tutur Luki.
Menurut Luki, seluruh barang bukti sudah diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror.
Lantas, mengapa langsung diambil alih Tim Densus 88 Anti Teror? Apakah ada kaitannya dengan kelompok radikalisme atau teroris?
"Karena, disinyalir pelaku ini ada kaitannya kelompok radikal, ditemukan banyak buku-buku yang berhubungan dengan kelompok kelompok radikal, sudah terang jaringannya," sebutnya.
Sebelumnya, pada Selasa (20/11/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi pemecahan kaca di Pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran menggunakan batu yang dilakukan oleh dua orang terduga pelaku, yakni ER dan MS.
Bripka A diserang pada saat dinas di polsek sekitar pukul 01.30 WIB, tepatnya di pos lalu lintas di daerah paciran.
Ketika itu, ada masyarakat yang mengetahui adanya pengrusakan lalu dilakukan pengejaran bersama.
Hingga kini, kasus ini masih didalami Polda Jatim bersama Tim Densus 88 Anti Teror. (Pradhitya Fauzi/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berikut Identitas 2 Pelaku Penyerangan Polisi di Lamongan, 1 Pelaku Pecatan Polisi
Baca: Polisi di Lamongan Diserang ketika Bertugas Dini Hari, Mata Kanan Terluka hingga Dirujuk ke Surabaya
Baca: Polisi Lamongan Diserang 2 Orang Asing Dini Hari, Korban Kejar Pelaku meski Matanya Terluka