Hari Ikan Nasional Jatuh Hari Ini, Menteri Susi Beberkan Apa Saja Penyebab Alergi Makan Ikan
Hari Makan Ikan ditetapkan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berdasarkan Keputusan Presiden RI No 3 tahun 2014
Editor: Choirul Arifin
@wie_yo Replying to @susipudjiastuti: bu nanya, kandungan merkuri gimana bu? pernah dapat info ibu hamil makan ikan laut 2x seminggu saja karena khawatir kandungan merkuri. apa laut indonesia aman dari merkuri bu?
Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan, tidak benar ibu hamil dilarang makan ikan laut.
Situs https://kkp.go.id melansir, Hari Ikan Nasional (HARKANNAS) ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI No 3 tahun 2014 tentang Hari Ikan Nasional.
Baca: Begini Serunya Acara Kemah Bareng Ala Komunitas Suzuki Ertiga Tangerang di Ranca Upas
Harkannas bertepatan dengan Peringatan World Fisheries Day atau Hari Perikanan Dunia. Tahun 2017 lalu, Indonesia memperingati Harkannas untuk keempat kalinya dengan tema “Ikan Untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat”.
Tema tersebut ditetapkan dengan pertimbangan bahwa ikan sangat relevan untuk mendukung program pemerintah dalam hal perbaikan gizi masyarakat mengingat ikan sebagai bahan pangan dan sumber protein.
Ikan memiliki keunggulan antara lain kandungan Omega 3 tinggi sangat baik untuk perkembangan mata, otak dan jaringan syaraf, komposisi asam amino lengkap dan mudah dicerna serta diserap tubuh.
Di samping itu, keragaman ikan yang tinggi dari jenis, bentuk, warna, rasa dan ukuran sehingga dapat diolah lebih lanjut menjadi berbagai macam produk olahan, keragaman harga yang dapat memenuhi semua segmen kelas ekonomi.
Ikan sebagai sumber bahan pangan sehat berperan mendukung Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) dalam rangka mengurangi beban penyakit sehingga dapat mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan meningkatkan produktivitas.
Dalam rangka mendukung kebijakan strategis pangan dan gizi, dengan terbitnya Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional dan Perpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, KKP terus melakukan beberapa program.
Program KKP antara lain peningkatan produksi perikanan tangkap dan budidaya yang didukung oleh penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, serta penguatan sistem logistik ikan untuk memenuhi ketersediaan ikan bagi industri dan konsumsi dalam negeri.
Peningkatan konsumsi ikan nasional sangat penting sebagai penghela industri perikanan nasional dalam rangka meningkatkan produktivitas industri dan mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa.
Tujuan dari peringatan Harkanas adalah meningkatkan konsumsi ikan masyarakat dengan menjadikan makan ikan sebagai budaya nasional mengingat ikan sebagai asupan pangan memiliki keunggulan kandungan gizi, ragam pilihan ikan dan ragam kreasi olahan.
Angka konsumsi ikan nasional pada tahun 2016 mencapai 43,94 kg/kapita (setara ikan utuh segar).
Pada tahun 2017 konsumsi ikan nasional ditargetkan sebesar 47,12 kg/kapita dan pada tahun 2018 sebesar 50,65 kg/kapita.