Tanggapi Kasus Baiq Nuril, Mahfud MD: Sukma Hukumnya Hilang Sehingga Hukum Terpisah dari Keadilannya
Mahfud mengistilahkan kasus yang terjadi pada Baiq Nuril dengan sebutan 'hilangnya sukma hukum'.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat Baiq Nuril.
Menurut Mahfud MD, hukum sudah berjalan sesuai mekanisme yang ada.
Namun tidak ada sisi keadilan dalam putusannya.
Mahfud mengistilahkan hal tersebut dengan 'hilangnya sukma hukum'.
Baca: Mahfud MD Bahas Soal Menjaga Diri dari Perselingkuhan, Ditujukan untuk Vicky dan Angel Lelga?
"Ada penegakan hukum formal dan sudah berpedoman pada aturan."
"Tapi di situ tidak ada keadilan."
"Sukma hukumnya itu hilang, sehingga hukum di sini terpisah dari keadilannya," kata Mahfud dalam acara ILC Tv One, Selasa (20/11/2018).
Selanjutnya, Mahfud mendukung upaya hukum yang ditempuh oleh Baiq Nuril dalam memperjuangkan keadilannya.
"Teorinya itu kan keadilan dan hukum selalu bersinergi."
"Dalam Islam itu beda antara hukum dan keadilan."