Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Imbau Pemerintah Tinjau Ulang Paket Kebijakan Ekonomi XVI

Tak lama kemudian pemerintah merevisi, hanya 25 bidang usaha yang boleh dimiliki sepenuhnya oleh asing.

Editor: Content Writer
zoom-in Ketua DPR Imbau Pemerintah Tinjau Ulang Paket Kebijakan Ekonomi XVI
dpr.go.id
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau kepada pemerintah, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk meninjau ulang kebijakan dibukanya Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI.

Karena diyakini kebijakan tersebut tidak sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo dan bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya.

“Dimana beliau (Presiden, RED) selalu mendorong dan melindungi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah, RED) dengan mengurangi beban pajak dan bunga pinjaman dari sekian persen menjadi 0,5 persen,” terang Bamsoet, sapaan akrabnya, usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Diketahui beberapa waktu lalu, pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Sebelumnya pemerintah menetapkan ada 54 bidang usaha yang boleh 100 persen menggunakan penanaman modal asing.

Tak lama kemudian pemerintah merevisi, hanya 25 bidang usaha yang boleh dimiliki sepenuhnya oleh asing. 

Namun menurut legislator Partai Golkar  itu, hal tersebut tidak terlalu signifikan dan tetap bisa mengancam masa depan para pengusaha kecil sedang berkembang yang seharusnya dilindungi oleh negara.

Kebijakan ini dirasa sangat bertentangan dengan kebijakan Presiden, terlebih lagi sudah menyasar ke sektor-sektor strategis.

Berita Rekomendasi

“Menurut saya belum terlambat bagi pemerintah untuk mengoreksi kembali dan mencabut kembali kebijakan itu untuk menjaga masa depan para pengusaha-pengusaha kecil kita,” tandas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VII itu.

Secara pribadi, Bamsoet mendorong pemerintah untuk membatalkan, namun mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menyerahkan sepenuhnya kepada komisi terkait untuk dibahas dan duduk bersama dengan mitra kerja yang berkaitan langsung dengan paket kebijakan itu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas