Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebas Bersyarat, Jonru Ginting Fokus Urus Keluarga

Terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting mendapatkan pembebasan bersyarat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bebas Bersyarat, Jonru Ginting Fokus Urus Keluarga
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Jonru Ginting 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting mendapatkan pembebasan bersyarat.

Pengacara Jonru, Djudju Purwanto, mengatakan usai mendapatkan pembebasan tersebut kliennya ingin fokus menghabiskan waktu bersama keluarga.

"Belum ada jadwal khusus, jadi kembali ke keluarga," ujar Djudju saat dikonfirmasi, Jumat (23/11/2018).

Baca: Jonru Dinyatakan Bebas Bersyarat

Bahkan Djudju belum dapat memastikan keikutsertaan kliennya dalam aksi Reuni 212 yang rencananya bakal digelar pada awal Desember 2018. Saat ini Jonru masih terfokus untuk mengurus keluarganya.

"Sampai saat ini belum (ada jadwal ikut Reuni 212) karena beliau punya bayi, istrinya melahirkan, bayinya belum tiga bulan fokus di keluarga," jelas Djudju.

Seperti diketahui, Jonru resmi bebas bersyarat pada hari ini sekira pukul 15.30 WIB.

Djudju mengatakan telah mengurus berkas bebas bersyarat Jonru sejak sebulan lalu.

Berita Rekomendasi

Jonru Ginting divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus ujaran kebencian pada Jumat, 2 Maret 2018.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar Jonru dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas