Cari Kerugian Negara, Polisi dengan BPK Telisik Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda Islam
Adi mengaku telah ditemukan potensi kerugian negara. Namun dirinya enggan untuk mengungkapkan jumlah potensi kerugian negara akibat kasus ini
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari kerugian negara terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.
"Kita sudah kerjasama dengan BPK," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Adi Deriyan, saat dikonfirmasi, Jumat (23/11/2018).
Adi mengaku telah ditemukan potensi kerugian negara. Namun dirinya enggan untuk mengungkapkan jumlah potensi kerugian negara akibat kasus ini
"Kita lagi berjalan, kan potensi kerugiannya sudah ada. Nanti ketahuan berapa nilainya," tutur Adi.
Adi menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan pertanggungjawaban anggaran. Diduga terjadi kesalahan dalam pertanggungjawaban kasus pelaksanaan acara Kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut.
"Pertanggungjawaban penggunaan anggaran," ungkap Adi singkat.
Baca: Elite Diancam, PDIP: Rupanya Pak Prabowo Bayangkan Apa Yang Dulu Dilakukan Orde Baru
Sebelumnya diberitakan, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Berkaitan dengan kasus tersebut, setidaknya sudah ada tiga orang yang dipanggil sebagai saksi.
Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.