Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi dan Pengakuan Pelaku Pembakaran Pria Hidup-hidup di Medan, Sakit Hati Istrinya Diajari Ini

Peristiwa tragis yang dialami Sudirman alias Pai itu terjadi di lapangan bola Reformasi Tembung, jalan Medan- Batang Kuis

Editor: widi henaldi
zoom-in Kronologi dan Pengakuan Pelaku Pembakaran Pria Hidup-hidup di Medan, Sakit Hati Istrinya Diajari Ini
Kolase Foto Tribun Medan
TRIBUN MEDAN/Dokumentasi Polsek Percut Sei Tuan Sudirman, Korban pembakaran di Tembung saat berada di Rumah Sakit Pirngadi, Jumat (23/11/2018) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara tewas usai dianiaya dan dibakar hidup-hidup, pada Jumat (23/11/2018) malam.

Peristiwa tragis yang dialami Sudirman alias Pai itu terjadi di lapangan bola Reformasi Tembung, jalan Medan- Batang Kuis, Deli Serdang pada pukul 19.00 WIB.

Pelaku penganiayaan dan pembakaran Sudirman itu sudah ditangkap polisi pada Sabtu (24/11/2018) pukul 03.00 WIB, di kawasan Percut Sei Tuan , Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

 
Berikut ini fakta-faktanya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan.

1. Ditembak polisi

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri mengatakan tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan saat akan ditangkap petugas.

"Hanya dalam tempo 9 jam tersangka penganiyaan dan pembakaran korban berhasil ditangkap," kata Faidil, Sabtu (24/11/2018)

BERITA TERKAIT

"Tersangka juga kita lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan ditangkap," sambungnya.

2. Motif Sakit Hati

Tersangka Benjonson Situmorang yang diduga dendam dan sakit hati dengan korban Sudirman (35) warga Batang Kuis Desa Tumpatan Nibung, Gang Tanom Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.

Halaman selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas