Maksud Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air Ramai-ramai Temui Hotman Paris
Sejumlah keluarga dan atau ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP, menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah keluarga dan atau ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP, menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Para pencari keadilan tersebut telah menunggu kedatangan Hotman Paris Hutapea sejak Sabtu (24/11/2018) dini hari di Kedai Kopi Johny Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pengorbanan mereka dengan datang sepagi mungkin, membawa keberuntungan, karena berhasil mendapatkan nomor antrean yang lebih kecil.
Sebab, sebagian besar pencari keadilan yang jumlahnya mendekati 100 orang, terpaksa harus kecewa lantaran belum dapat berkonsultasi dengan Hotman Paris Hutapea.
Keluarga dan atau ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP yang mengadu kepada Hotman Paris Hutapea, didampingi oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Mereka datang dengan maksud untuk meminta pendapat Hotman Paris Hutapea terkait langkah hukum yang akan diambilnya.
Sebab, mereka mempertimbangkan untuk menggugat Boeing sebagai pabrikan pesawat Lion Air PK-LQP yang menewaskan ratusan orang.
Jika gugatan itu tidak dapat dilakukan di Indonesia, tidak tertutup kemungkinan mereka menggugat Boeing di negara asalnya, Amerika Serikat.
"Salam Kopi Johny hari Sabtu ini pagi hari. Pagi ini ada empat keluarga korban pesawat Lion yang datang ke Kopi Johny. Mulai memikirkan strategi hukum selanjutnya antara lain untuk kemungkinan menggugat di Amerika, karena ada kaitan dengan malfunction pabrik dan juga upaya hukum di Indonesia."
"Ini semua empat keluarga korban pesawat Lion Air di Kopi Johny. Kopi Johny warung kopi, warungnya rakyat. Ketua DPR Ketua MPR pun datang ke sini. Jangan anggap remeh kami Kopi Johny. Salam Kopi Johny," ujar Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu pagi.
Hotman Paris Hutapea menyesalkan sikap Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sampai sekarang dinilai tidak terbuka kepada publik.
Baca: Anaknya Jadi Korban Pesawat Jatuh Lion Air JT610, Orangtuanya Gugat Boeing di Amerika
Penilaian itu didasarkan pada ketidakberanian pemerintah membeberkan keterangan pilot pesawat Lion Air PK-LQP pada penerbangan sebelumnya dari Denpasar menuju Cengkareng.
• Baiq Nuril Maknun dan Anaknya Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, Hotman Paris Diminta Turun Tangan
Menurut Hotman Paris Hutapea yang sudah 35 tahun menjadi pengacara, keterangan sang pilot yang dimaksud merupakan salah satu kunci untuk membuktikan ada tidaknya kelalaian.
Hotman Paris Hutapea pun mempertanyakan sikap kedua instansi negara tersebut yang cenderung tertutup.
"Halo KNKT sama Menteri Perhubungan, kenapa sampai sekarang Anda tidak berani membeberkan ke publik apa keterangan pilot yang berangkat dari Denpasar ke Jakarta? Karena saya sudah 35 tahun jadi pengacara, di situlah kunci membuktikan adanya kelalaian atau tidak," tuturnya.
"Kenapa KNKT sampai hari ini tidak membeberkan ke publik apa yang terjadi antara Denpasar ke Jakarta. Apa keterangan pilot tersebut? Kenapa pilot tersebut seolah-olah tidak boleh bicara sama wartawan. Halo Menteri Perhubungan? Itu tugasmu. Salam keluarga korban pesawat Lion di Kopi Johny," papar Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagramnya.
Sementara, keluarga dan atau ahli waris korban enggan berkomentar ketika dimintai keterangan oleh awak media.
"Ini habis konsultasi sama Pak Hotman. Makanya sekarang kami mau fokus dulu ya. Maaf ya!" Ujar salah satu keluarga dan atau ahli waris tanpa bersedia menyebutkan namanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.