Nanik S Deyang Sambangi Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Penyebaran Hoaks Ratna Sarumpaet
Nanik S Deyang dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita hoaks tersangka Ratna Sarumpaet
Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang mendatangi Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
Nanik S Deyang dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita hoaks tersangka Ratna Sarumpaet.
Baca: Polisi Periksa Rocky Gerung dan Nanik S Deyang Hari Ini
Kedatangan Nanik S Deyang tersebut dikonfirmasi oleh Kuasa Hukumnya, Ega.
Ega mengatakan, Nanik S Deyang datang lebih cepat dari yang diagendakan oleh polisi yakni pukul 14.00 WIB.
"Sudah datang pukul 10.00 WIB," kata Ega kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (27/11/2018).
Hingga pukul 12.30 WIB, dikatakan Ega, Nanik S Deyang masih dimintai keterangan oleh kepolisian.
"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kami kasih tahu," kata Ega.
Baca: Periksa Kasus Hoaks Ratna, Polisi Panggil Rocky Gerung dan Nanik S Deyang
Sementara itu, saksi lainnya yang juga akan dimintai keterangannya yakni pengamat politik dan ahli filsafat, Rocky Gerung.
"Penyidik akan cross check apa benar RS (Ratna Sarumpaet) mengirimkan gambar atau foto (wajah bengkak) ke RG (Rocky Gerung)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (26/11/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.