Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2019 Sebesar 43 dolar
Dengan demikian total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayarkan calon jemaah yakni 2675 dolar.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sebesar 43 Dolar.
Dengan demikian total BPIH yang harus dibayarkan calon jemaah yakni 2675 dolar. Hal tersebut diampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (26/11/2018).
"Yang kita usulkan dibanding tahun lalu ada kenaikan 43 US dolar," kata Lukman.
Ia mengatakan setidaknya terdapt tiga variabel yang membuat pemerintah kemudian menguulkan kenaikan BPIH 2019. Pertama yakni naiknya biaya sewa pesawat dan juga bahan bakar pesawat (avtur) yang mecapai 43 dolar AS.
Kedua, naiknya biaya perjalanan darat dari Mekah ke Madinah dan juga dari Jedah ke Mekah yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Baca: Kemenag Usulkan Biaya Haji Kembali Gunakan Dolar
Mereka beralasan kenaikan tersebut karena adanya peremajaan bus untuk jemaah haji. Terkahir menurutnya, pemerintah ingin ada perbaikan kualitas tenda bagi para jemaah haji Indonesia, saat berada di arafah, salah satunya dengan menambahkan pendingin udara (AC) karena diprediksi pada 2019 nanti suhu udara di Arafah sangat panas.
"Jadi tenda-tenda di arafah ini di tahun 2019 akan kita lengkapi dengan AC, penyejuk udara dan tentu ini menambah biaya 50 saudi riyal," tuturnya.
Sebenarnya menurut Lukman kenaikan BPIH dari tiga variabel tersebut mencapai 143-148 dolar AS. Hanya saja kemudian pemerintah menekan kenaikan tersebut dengan dana optimalisasi atau indirect cost.
"Tapi sekali lagi ini baru usulan dari kami pemerintah dalam pembicaraan pendahuluan yang tentu nati akan dibahas mulai besok di Panja yang tentu sangat dinamis sampai kemudian kita menyepakati berapa biaya haji yang paling rasional untuk 2019," pungkasnya.(*)