KNKT: Pesawat Lion Air PK-LQP Sudah Tak Layak Terbang sejak 3 Hari Sebelum Jatuh
Penerbangan Lion Air PK-LQP rute Denpasar-Jakarta tersebut dinyatakan sudah tidak layak terbang.
Penulis: Fatikha Rizky Asteria N
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
TRIBUNNEWS.COM - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengumumkan laporan awal kecelakaan pesawat Lion Air penerbangan JT610.
Pesawat dengan registrasi PK-LQP itu jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018.
Dilansir dari Kompas.com, pesawat tersebut ternyata bermasalah sejak tiga hari sebelumnya.
Dalam tiga hari, ada enam masalah yang dialami pesawat tersebut.
Hal itu diketahui KNKT berdasarkan data perawatan pesawat.