KNKT Soal Jatuhnya Lion Air JT610: Sehari Sebelumnya Sudah Tak Layak Terbang
Komisi Nasional Keselataman dan Transportasi (KNKT) akhirnya mengumumkan laporan awal jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Karawang, Jawa Barat
Penulis: Yoyok Prima Maulana
TRIBUNNEWS.COM - Rabu (28/11) Komisi Nasional Keselataman dan Transportasi (KNKT) akhirnya mengumumkan laporan awal jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018 lalu.
Data yang diambil dari flight data recorder (FDR) kotak hitam menunjukkan, sebelum jatuh hidung pesawat turun secara otomatis hampir 24 kali dalam 11 menit.
Dari data itu, seperti dilaporkan Kompas.com, juga diketahui bahwa pilot dan kopilot telah berusaha menaikkan pesawat kembali sebelum akhirnya benar-benar kehilangan kontrol.
Dan kita tahu, pesawat akhirnya menukik dengan kecepatan sekitar 700 km per jam dan menghujam perairan Laut Jawa.
Tak hanya itu, KNKTjuga menyebut bahwa Lion Air PK-LQP memang sudah tak layak terbang sejak menembuh rute dari Denpasar ke Jakarta, pada 28 Oktober 2019 lalu.
Data kotak hitam membuktikan itu.