Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Aturan Orang Gila Boleh Ikut Pemilu, Ridwan Kamil Angkat Contoh Kemenangan Prabowo-Hatta 2014

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut angkat suara soal polemik orang dengan disabilitas mental atau orang gila boleh ikut memilih dalam pemilu 2019

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Soal Aturan Orang Gila Boleh Ikut Pemilu, Ridwan Kamil Angkat Contoh Kemenangan Prabowo-Hatta 2014
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut angkat suara soal polemik orang dengan disabilitas mental atau orang gila boleh ikut memilih dalam pemilu 2019.

Hal ini diungkapkan Ridwan Kamil melalui Twitter miliknya, @ridwankamil, Kamis (29/11/2018).

Mulanya, ia menjawab pertanyaan dari netizen @bangyupi_006 yang menanyakan tanggapan Ridwan Kamil yang dianggap sepakat dengan peraturan tersebut.

"Orang gila di tuntut di pengadilan, keputusan ndak sah.

Orang gila bersaksi di pengadilan jugah ndak sah.

Kok dalam pilpres suara orang gila bisa sah??

Mungkin @ridwankamil bisa kasih kuliah umum.

BERITA REKOMENDASI

Ridwan Kamil Tak Masalah Orang Gila Punya Hak Pilih," tulis netizen itu.

Gubernur Jawa Barat itu lalu menjawab bahwa dirinya ikut dan patuh terhadap apa yang sudah diatur oleh Undang-undang.

"Saya cuman bilang, saya ikut dan patuh apa yang diatur undang-undang.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas