Kasus Dana Kemah Pemuda, Polisi akan Periksa ''Scan'' Tanda Tangan
Polisi tengah menyelidiki tanda tangan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 pada LPJ Kemah Pemuda Muslim Indonesia.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki tanda tangan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kemah Pemuda Islam Indonesia yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah.
"Ya tentunya kami akan periksa, misalnya seseorang itu tanda tangan scan itu ada persetujuan atau tidak. Kalau misalnya ada persetujuan, mengakui ya memang saya menyetujui, berarti kan tahu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/11/2018).
Meski demikian Argo belum dapat memastikan apakah pihaknya akan kembali memanggil Dahnil atau tidak.
Tercantumnya tanda tangan Dahnil ini menjadi salah satu alasan penyidik memanggilnya sebagai saksi pada Jumat (23/11/2018) lalu bersama Ketua Panitia Kemah dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Baca: Panitia Kemah Pemuda Minta Maaf Gunakan Scan Tanda Tangan Tanpa Sepengetahuan Dahnil Anzar
"Yang tanda tangan (LPJ) Ketua Panitia ( Kemah Pemuda Islam Indonesia), mengetahui Dahnil Anzar," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).
Keaslian tanda tangan dalam LPJ tersebut dibantah Dahnil melalui akun Twitter pribadinya pada 24 November lalu.
"Pernyataan polisi di media terkait dengan ada tandatangan saya dilaporan kegiatan Kemah Pemuda, saya perlu klarifikasi, di BAP saya menyatakan, saya tdk tahu menahu ada tandatangan tsb, krn tanda tangan disitu adl hasil Scan," demikian kalimat dalam unggahan Dahnil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalami Keterlibatan Dahnil Anzar, Polisi Periksa "Scan" Tanda Tangan",
Penulis : Sherly Puspita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.