Tanggapi Klarifikasi KNKT, Hotman Paris: Betapa Sakit Hatinya Keluarga Korban Lion Air Dengar Ini
Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi klarifikasi pernyataan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait jatuhnya pesawat Lion Air.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi klarifikasi pernyataan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT 610.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram @hotmanparisoffcial yang diunggah pada Jumat (30/11/2018).
Hotman Paris mengatakan jika KNKT awalnya menyebut pesawat Lion Air memiliki 6 masalah dan tak laik terbang.
Akan tetapi kemudian muncul bantahan dari Lion dan upaya penempuhan jalur hukum oleh pihak maskapai.
Akhirnya sehari kemudian, KNKT merubah pernyataannya dengan membantah telah mengatakan pesawat Lion Air tak laik terbang.
Hotman lalu menyinggung betapa sakitnya hati keluarga korban mendengar pernyataan tersebut.
"Kopi Rakyat! 300 juta penduduk Indonesia dan seluruh dunia menyaksikan."
"Beberapa waktu lalu KNKT berulang-ulang menyatakan bahwa Pesawat Lion Air yang jatuh itu sudah 6 kali bermasalah sebelumnya, itu kata KNKT."
"Dan juga kata KNKT pesawat tersebut tidak laik terbang."
"Kemudian tiba-tiba ada bantahan dari Lion."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.