Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penyerangan Novel Baswedan Masuk 600 Hari, Komitmen Jokowi Kembali Ditagih

Wadah Pegawai (WP) kembali menuntut komitmen Joko Widodo dalam menuntaskan kasus penyerangan fisik terhadap penyidik Novel Baswedan.

Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Penyerangan Novel Baswedan Masuk 600 Hari, Komitmen Jokowi Kembali Ditagih
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) kembali menuntut komitmen Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan kasus penyerangan fisik terhadap penyidik Novel Baswedan.

Hari ini, Minggu (2/12), tepat 600 hari sudah wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Hingga saat ini, belum ada satupun pelaku yang dijadikan tersangka oleh kepolisian. "Kami keluarga besar KPK hampir putus asa harus ke mana untuk mencari keadilan. Presiden tidak menunjukkan tindakan yang tegas dan konkret, seakan-akan tidak memiliki kuasa apapun sebagai pemimpin negara untuk membongkar kasus Novel," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Minggu.

Menurut Yudi, berbagai protes dari masyarakat sampai pengiriman surat dari keluarga Novel Baswedan dan pegawai KPK sama sekali tidak direspon oleh Jokowi. Salah satunya terkait permintaan agar Presiden segera membentuk tim independen atau tim pencari fakta.

Pegawai KPK menilai, janji penegakan hukum hanya menjadi angan di kasus Novel Naswedan. Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban, baik pelaku intelektual maupun pelaku lapangan yang masih bebas.

Menurut Yudi, kondisi ini membuat pegawai KPK merasa tidak ada keberpihakan Presiden terkait isu perlindungan kepada para penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

"Untuk kesekian kalinya kami menuntut Presiden Jokowi untuk hadir dan melakukan tindakan sebagaimana selayaknya seorang Presiden, untuk membongkar kasus penyerangan terhadap Novel," kata Yudi. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "600 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Komitmen Jokowi Kembali Ditagih"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas