Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua GP Ansor Yakin Suratnya Soal Cuitan Dubes Saudi Akan Direspons Kementerian Luar Negeri

Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas menyakini akan ada respon dari Menteri Luar Negeri.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua GP Ansor Yakin Suratnya Soal Cuitan Dubes Saudi Akan Direspons Kementerian Luar Negeri
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas menyakini akan ada respon dari Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi atas permintaan korespondensi yang dilayangkan pihaknya.

Diketahui, GP Ansor mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, untuk dapat menggunakan koresponden diplomatik yang ada, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi sehubungan dengan masalah unggahan.

Baca: Farida Tidak Tahu Suaminya Anggota Jamaah Anshorut Syariah

Ia mengatakan, surat tersebut dikirimkan, Senin (3/12/2018) siang.

"Yang jelas sudah terkirim sejak tadi siang (suratnya). Saya yakin pasti ada respon," kata Yaqut kepada Tribunnews.com, Senin malam.

Baca: Anies Baswedan Apresiasi Program Sertifikat Tanah Jokowi Terlaksana Baik

Ia menyebut, unggahan yang diduga tertulis dalam media sosial milik Dubes Osamah Muhammad Al-Suaibi tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran diplomatik.

Baca: Menkumham Imbau Agar Napi yang Kabur dari Lapas Banda Aceh Segera Menyerahkan Diri

"Jelas pelanggaran diplomatik yang serius. Kita lihat sampai besok," kata dia.

Berita Rekomendasi

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua PBNU Said Aqil Siradj.

Ia menyayangkan cuitan Dubes Osamah itu dan menyebutnya sebagai pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan diplomatik RI.

Bahkan, PBNU mendesak Pemerintah RI untuk menyampaikan nota kepada Pemerintah Arab Saudi agar pemulangan Saudara Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakannya yang gegabah mencampuri urusan politik Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas