Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Penggeledahan Kantor Pusat PJT II Jatiluhur Terkait Kasus Jasa Tirta

Penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret PJT II Jatiluhur.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: Penggeledahan Kantor Pusat PJT II Jatiluhur Terkait Kasus Jasa Tirta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). KPK menetapkan 3 orang tersangka yakni Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali, dan seorang swasta Hendriko Sembiring serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 150 juta terkait kasus suap proyek di dinas PUPR Pakpak Bharat tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, Purwakarta selama 14 Jam.

Penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret PJT II Jatiluhur.

"Ya kasus di Jasa Tirta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (5/12/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, maksud penggeledahan tersebut, KPK sudah meningkatkan kasus ini ke penyidikan.

Dengan demikian, sudah ada pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Penggeledahan oleh KPK hanya bisa dilakukan setelah proses penyidikan. Penyidikan di KPK tentu sudah ada tersangkanya tapi siapa yang jadi tersangka belum bisa disampaikan," kata Febri.

Baca: Eks Kalapas Sukamiskin Didakwa Terima Suap Rp 173 Juta dan Barang Mewah dari Tiga Narapidana Korupsi

Diketahui, dalam penggeledahan yang berlangsung sejak Selasa (4/12/2018) siang hingga Rabu (5/12/2018) siang tadi, tim KPK membawa sejumlah berkas dan dokumen dari ruangan di kantor PJT II.

Berita Rekomendasi

Dilansir dari Tribun Jabar, saat proses penggeledahan itu petugas KPK tidak melakukan penyegelan ruangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas