Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi II: Tidak Tutup Kemungkinan Jual Beli Blanko ada Di tempat Lain

Ia berharap temuan adanya jual beli blanko tidak berpangaruh pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota Komisi II: Tidak Tutup Kemungkinan Jual Beli Blanko ada Di tempat Lain
Ist/Tribunnews.com
Anggota Komisi II DPR RI Tamanuri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II dari Fraksi Nasdem Tamanuri menyayangkan adanya jual beli blanko KTP elektronik seperti yang diungkap oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal menurutnya ada sejumlah daerah yang hingga kekurangan blanko KTP elektronik.

"Itu yang kita sayangkan. Kita wanti wanti di satu tempat kekurangan blangko KTP, di pihak lain sekarang ini justru diperjualbelikan," ujar Tamanuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/12/2018).

Pihak Kemendagri menurut Tamanuri harus mengusut tuntas diperjual belikannya blanko E KTP. Apalagi salah satu lokasi temukannya praktik jual beli terbut yakni di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

"Kalau tadi Pak Mendagri mengatakan kalau lebih kurang 10, apa benar 10? Karena tempat penjualannya kan di Pramuka situ. Kalau dia di tempat yang pasti seperti di mall atau pertokoan, bisa kita deteksi. Kalau ini kan engga, di pasar pramuka. Kita tau semua pasar pramuka kondisinya," katanya.

Ia berharap temuan adanya jual beli blanko tidak berpangaruh pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Penjualan blanko tidak digunakan untuk menggelembungkan jumlah pemilih nanti.

"Itu yang kita harapkan engga seperti itu. Makanya diperpanjang lagi (penyusunan DPT) karena menghindari pemilih ganda itu yang selama ini terjadi. Dengan adanya ini, menimbulkan tanda tanya lagi," katanya.

Baca: 2 Pesawat Angkatan Laut AS Memuat 7 Awak, Jatuh Di Lepas Pantai Jepang

Menurut Tamanuri tidak menutup kemungkinan, blanko KTP elektronik tersebut di jual di tempat lain selain Pasar Pramuka dan situs jual beli tokopedia. Oleh karena itu Komisi II sedang mempertimbangkan panggil pihak Tokopedia untuk mencari tahu jual beli blanko tersebut.

BERITA TERKAIT

"Iya nanti, kalau perlu. kita lihat sampai di mana. kan tadi dikatakan pimpinan kita akan lihat bersama sama. Kita engga bisa menjamin hanya 10. Katanya ada 1 orang bapaknya dulu pernah menjabat sebagai kepala dinas kependudukan kemudian dia pensiun bawa itu, ya kita gak bisa menjamin. banyak sekali pertanyaan," pungkasnya.

Sebelumnya Kementeran Dalam Negeri menemukan adanya praktik jual beli blanko KTP elektronik. Penjualan Blanko tersebut salah satunya ditemukan di situs jual beli online Tokopedia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan bahwa pelaku penjuaan blanko tersebut kini sudah terlacak.

"Kami sudah melacak ini sejak hari Senin kemarin," ujar Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/12/2018).

Zudan mengatakan pihaknya langsung berkordinasi dengan tokopedia untuk mencari tahu penjual blanko tersebut. Setelah dilacak melalui database Dukcapil dan data yang ada di data tokopedia, diketahui bahwa penjual tersebut bernama Nur Ishadi Nata. Ia memperoleh blanko tersebut dengan cara mengambil dari ruangakn kerja ayahnya yang menjabat sebagai dirjen Dukcapil Tulang Bawang, Lampung.

"Terlacak bahwa blanko ini berasal dari kabupaten Tulang Bawang, Lampung, kami tahu blanko ini kami berikan ke daerah itu tanggal 13 Maret karena setiap kami menberi ke daerah itu terdata lengkap sekali. chip nomor berapa, kotak nomor berapa, ke daerah mana," katanya.

Pihaknya menurut Zudan butuh waktu tiga hari untuk menemukan pelaku penjulan blanko e KTP yang tergolong dokumen negara tersebut. Pelaku sudah mengakuinya dan kini masih di dalami motifnya oleh Dinas Dukcapil Provinsi Lampung.

"Mengambil 10 blanko. Sekarang kepala dinas Dukcapil provinsi Lampung sedang mendatangi rumahnya untuk menanyakan motifnya apa, modusnya apa," katanya.

Menuru Zudan penjualan dokumen negara tersebut harus ditanggulangi bersama-sama. Pihaknya juga sudah meminta Tokopedia menghapus jual beli blanko tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas